Radiasi tinggi dari ponsel sering dikaitkan dengan dampak kesehatan. Ponsel memancarkan radiasi non-ionisasi yang dikenal sebagai energi frekuensi radio (RF).
Menurut National Cancer Institute, sebagaimana dilansir tempo.co, tidak ada bukti konsisten bahwa radiasi non-ionisasi meningkatkan risiko kanker pada manusia. Satu-satunya efek biologis yang diakui adalah pemanasan.
Dikutip dari Fda.gov, dokter dan ilmuwan rutin menganalisis studi tentang dampak kesehatan dari paparan energi RF dari ponsel. Selama hampir 30 tahun, tidak ada bukti ilmiah yang menghubungkan paparan ini dengan masalah kesehatan seperti kanker.
Food and Drug Administration (FDA) juga memantau data kesehatan masyarakat mengenai tingkat kanker di Amerika Serikat. Data menunjukkan tidak ada peningkatan signifikan dalam kasus kanker otak dan sistem saraf lainnya dalam 30 tahun terakhir, meski penggunaan ponsel meningkat.
Sehingga, bukti ilmiah belum menghubungkan paparan radiasi tinggi dari ponsel dengan masalah kesehatan. Beberapa ilmuwan menyatakan bahwa penelitian tentang bahaya radiasi ponsel kurang karena pendanaan pemerintah AS berhenti pada 1990-an.
Pada 1996, Federal Communications Commission (FCC) mengadopsi pedoman untuk membatasi intensitas radiasi RF guna mencegah pemanasan jaringan jangka pendek. Namun, pedoman ini tidak melindungi dari efek paparan jangka panjang radiasi RF dari ponsel.
Sejak 1990, banyak penelitian tentang dampak biologis dan kesehatan dari paparan radiasi RF jangka panjang, termasuk kerusakan DNA. Penelitian ini mendorong lebih dari 250 ilmuwan menandatangani Permohonan Ilmuwan EMF Internasional tentang dampak medan elektromagnetik non-ionisasi dari ponsel. Akibatnya, beberapa ilmuwan sepakat bahwa radiasi tinggi dari ponsel berbahaya bagi kesehatan.
Dikutip dari Berkeley.edu, ahli biologi dan ilmuwan elektromagnetik percaya bahwa modulasi ponsel membuat energi lebih aktif secara biologis, mengganggu mekanisme seluler seperti aliran kalsium ke dalam sel. Gangguan lainnya termasuk pembentukan protein stres dan radikal yang merusak DNA dan menyebabkan kematian sel.
Pada 2021, mantan Direktur Pusat Kesehatan Lingkungan Nasional menyimpulkan bahwa ada "kemungkinan besar" radiasi RF dari ponsel menyebabkan dua jenis tumor otak: glioma dan neuroma akustik. Meskipun penelitian tentang paparan radiasi tinggi masih terbatas pada akhir 1990-an dan awal 2000-an, bukti yang ada kini semakin banyak dan menguatkan hipotesis sebelumnya.
© Copyright 2024 Harian Maluku Utara - All Rights Reserved